BREAKING NEWS : PSBB Kota Palangka Raya Disetujui

Palangka Raya Terapkan PSBB
Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palangka Raya telah disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto. Informasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menkes RI No: HK.01.07/MENKES/294/2020 tertanggal 7 Mei 2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Palangka Raya.

Sebelum diterapkannya PSBB di kota Palangka Raya akan diadakan sosialisasi penerapannya terlebih dahulu. Seperti yang kita ketahui bersama, pada April 2020 yang lalu Pemkot Palangka Raya pernah mengajukan permohonan PSBB namun hal tersebut ditolak oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Berikut isi keputusan tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19).






0 comments

Posting Komentar